Definisi Hotel
Hotel adalah suatu
bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang
menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia makanan dan minuman serta
fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat
umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya
menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian hotel ini
dapat disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a. Salah
satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk
jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi
masyarakat umum yang dikelola secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel no
Km 94/HK103/MPPT 1987)
b. Bangunan
yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk
masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
1)
Jasa penginapan
2) Pelayanan
makanan dan minuman
3) Pelayanan
barang bawaan
4) Pencucian
pakaian
5) Penggunaan
fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
(Endar Sri,1996:8)
(Endar Sri,1996:8)
6) Sarana
tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar,
penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson,
1976:27)
Sejarah Perhotelan
Menurut Drs.Oka Aa
Yoeti :
Ø Sejarah
perhotelan sudah sejak nabi yusuf dan mariam sewaktu mariam akan melahirkan
nabi isa
Ø Kerajaan
romawi telah dibangun rumah penginapan yang disebut “mansiones” yang berlokasi
sepanjang jalan raya utama dengan jarak masing-masing sekitar 40 km.
Ø Abad
pertengahan, peraturan keagamaan di eropa memerintahkan agar dibangun tempat
menginap di sepanjang jalan yang dilalui orang (road side inn)
Ø Waktu perang salib berlangsung, banyak pengusaha
rumah penginapan yang membangun tempat-tempat bagi ara prajurit perang
juga bagi para penziarah yang sedang melancong ke tanah suci seperti tertulis
dalam kitab injil
Ø Tahun
1800 s/d 1900 sudah terdapat hotel yang bersebelahan dengan salon
dan bar restaurant
Ø Hotel
standard yang lebih baik dibuat di inggris kemudian perancis,swiss dan
amerika serikat
Ø Peranan
penting dalam kancah revousi hotel di amerika , di new york city (menurut
william s. Gray and salvatore c. Linguori) : sebuah flat (mansion) yang
bernama de lancey tahun 1762, dan berubah menjadi sebuah
hotel dengan nama baru queens head tavern dan tetap dipelihara sampai
sekarang menjadi sebuah restaurant frannces tavern (sebagai lambang
masa lalu amerika serikat)
Ø Tahun
1774 dibangun covent garden yang berdampingan dengan bioskop dekat westminster
, kota london
Ø Tahun
1794 dibangun city hotel di new york dengan 170 kamar
Ø Tahun
1829 dibangun boston’s tremont house - 270 kamar – sebagai hotel
yang menyediakan tempat conference
Ø Tahun
1880 berdiri ellsworth milton statler di new york yaitu hotel pertama untuk
kepentingan “business travellers” dan chain hotel pertama di dunia
Ø Tahun
1894 – the netherlands hotel di new york sebagai hotel pertama yang menggunakan
sambungan telepon yang connecting ke setiap kamarnya.
Ø Tahun
1896 – berdiri hotel the waldorf astoria di new york
Perkembangan
Hotel Di Indonesia
Dimulai masa
penjajahan kolonial belanda seperti :
Ø Jakarta
: hotel des indes, hotel der nederlanden, hotel royal, hotel rijswijk
Ø surabaya:
hotel sarkies dan hotel oranje (sekarang majapahit hotel)
Ø semarang
: hotel du pavillion
Ø malang
: palace hotel
Ø solo
: slier hotel
Ø yogyakarta
: grand hotel (sekarang hotel inna garuda)
Ø bandung
: savoy homann, preanger dan pension van hangel (panghegar)
Ø bogor
: hotel salak
Karakteristik
Hotel
Perbedaan antara
hotel dengan industri lainnya adalah :
a. Industri
hotel tergolong industri yang padat modal serta padat karya yang artinya dalam
pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang
banyak pula.
b. Dipengaruhi
oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berada.
c. Menghasilkan
dan memasarkan
produknya bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanannya dihasilkan.
d. Beroperasi
selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap
pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
e. Memperlakukan
pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan pelanggan sebagai patner dalam
usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan
yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.
Jenis Hotel
Penentuan jenis
hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang
dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000). Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat
dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi:
a. City
Hotel
Hotel yang
berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud
untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu pendek). City Hotel disebut juga
sebagai transit hotel karena biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan
pelayanan bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
b. Residential
Hotel
Hotel yang
berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi
mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha. Hotel ini berlokasi di
daerah-daerah tenang, terutama karena diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin
tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya hotel ini diperlengkapi dengan
fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
c. Resort
Hotel
Hotel yang
berlokasi di daerah pengunungan (mountain hotel) atau di tepi pantai (beach
hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel seperti ini terutama
diperuntukkan bagi keluarga yang ingin beristirahat pada hari-hari libur atau
bagi mereka yang ingin berekreasi.
d. Motel
(Motor Hotel)
Hotel yang
berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungan satu kota
dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu
gerbang atau batas kota besar. Hotel ini diperuntukkan sebagai tempat istirahat
sementara bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan
menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena itu hotel ini
menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.
Segi Jumlah Kamar
Hotel
Menurut Tarmoezi
(Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan
menjadi :
1. Small
Hotel, Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
2. Medium
Hotel, Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
3. Large
Hotel, Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar.
Jenis tamu yang
datang
1. Walk
in guest, Tamu datang langsung ke hotel untuk menginap tanpa melakukan
reservasi terlebih dahulu
2. Group
(GIT), tamu datang minimal 20 orang dan 10 kamar
3. Travel
agent, ada beberapa hotel yang mempunyai kontrak dengan travel agent
4. Corporate,
tamu datang dari sebuah perusahaan yang sudah mempunyai kontrak harga sendiri
(kerja sama) dengan hotel
5. Embassy,
tamu yang datang dari kedutaan
6. Airline
crew, tamu dari awak penerbangan
7. Airline
passenger, tamu dari pengguna pesawat terbang (penumpang)
8. Stranded
passenger, penumpang yang menginap di hotel karena kerusakan pesawat dan
merupakan fasilitas akomodasi dari perusahaan penerbangan
9. Weekend
rate, harga dari sebuah hotel khususnya pada hari, jumat, sabtu, minggu dan
tanggal merah
10. Airport
rep, hotel di wilayah bandara dan disediakan untuk tamu yang butuh penginapan
saat landing, harganya lebih murah dan biasanya untuk transit
11. Membership
card, tamu yang datang menggunakan kartu member. Ada ketentuan tertentu dari
hotel baik harga maupun fasilitas tidak dapat dialih tangankan. Min 1 th dan
max. 3 th
12. Hotelier,
tamu yang datang / harga yang diberikan pada karyawan sebuah hotel. Diskon
40-60%
13. Press,
tamu yang datang berasal dari wartawan
14. Government,
tamu dari pemerintahan. System pembayarannya dilakukan setelah selesai acara.
Jangka waktunya 1-3 bulan (LS)
15. Long
stay, tamu yang menginap di hotel lebih dari 8 minggu
16. Cetain
package, harga yang ditawarkan pada tamu yang berupa paket
Segmentasi tamu
hotel
1. FIT
2. Corporate
3. MICE
4. Trave
agent
Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan
direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal
12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9). klasifikasi hotel dibedakan dengan
menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki
suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3
tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat
Jendral Pariwisata.
Ruang Lingkup Usaha Perhotelan
Hotel merupakan
wadah yang menyediakan sarana tempat tinggal sementara
(akomodasi) bagi umum, yaitu orang-orang
yang datang dengan berbagai ragam tujuan, maksud serta
keperluan ke daerah dimana hotel berdomisili.
Hotel
memilih domisilinya di tempat-tempat atau di lingkungan daerah yang memiliki
potensi untuk dikunjungi, seperti panorama,
adat-istiadat masyarakat,social, budaya, sebagai
pusat pemerintahan,
pusat perdagangan, keagamaan dan
pusat kegiatan spiritual dan lain-lain.
Hotel sebagai tempat tinggal sementara
harus dapat mencerminkan pola kebudayaan
masyarakatnya dalam arti yang luas. Hotel diharapkan dapat
mencerminkan suasana hunian yang dinamis, kreatif,
serta dapat menciptakan suasana yang homogeny
di tengah-tengah suasana yang
heterogen di daerah di mana hotel berlokasi.
Fasilitas Usaha Hotel
Hotel merupakan
bagian yang integral
dari usaha pariwisata yang menurut Keputusan Menparpostel
disebutkan sebagai suatu usaha
akomodasi yang dikomersialkan dengan menyediakan
fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
1. Kamar tidur (kamar tamu)
2. Makanan dan minuman
3. Pelayanan-pelayanan penunjang lain seperti :
a. Tempat-tempat rekreasi
b. Fasilitas olah raga
Hotel merupakan
usaha jasa pelayanan yang cukup rumit pengelolaannya,
dengan menyediakan berbagai
fasilitas yang dapat dipergunakan oleh tamu-tamunya selama
24 jam (untuk klasifikasi hotel berbintang 4
dan 5). Di samping itu, usaha perhotelan juga dapat
menunjang kegiatan para usahawan yang sedang melakukan
perjalanan usaha ataupun para wisatawan pada waktu
melakukan perjalanan untuk mengunjungi daerah-daerah tujuan
wisata, dan membutuhkan tempat untuk
menginap, makan dan minum serta hiburan.
Klasifikasi Usaha Hotel
Untuk
dapat memberikan informasi kepada para tamu yang akan menginap di hotel
tentang
standar fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing jenis dan tipe
hotel, maka Departemen Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi melalui Direktorat Jenderal Pariwisata
mengeluarkan suatu peraturan usaha dan penggolongan hotel.
Penggolongan
hotel tersebut ditandai dengan
bintang, yang disusun mulai dari hotelberbintang
1 (satu) sampai dengan yang tertinggi adalah hotel dengan bintang 5 (lima).
Karakteristik Usaha Hotel
Tujuan dari
setiap perhotelan adalah mencari keuntungan dengan menyewakan fasilitas
dan atau menjual pelayanan kepada para tamunya, danberdasarkan
pada pengertian
hotel yang telah dijelaskan sebelumnya, maka hotel
dalam menjalankan usahanya selalu melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Penyewaan Kamar
Kegiatan utama dari suatu hotel adalah menyewakan kamar kepada tamu,baik yang standar sampai ke yang suite.
2. Pembedaan jenis kamar hotel
a. Single Room
Kamar untuk
satu orang yang dilengkapi dengan satubuah tempat tidur berukuran single
untuk satu orang.
b. Twin Room
Kamar untuk dua orang yang dilengkapi dengan dua
buah tempat tidur masing masing berukuran single.
c. Double Room
Kamar yang dilengkapi dengan satu buah tempat tidurberukuran double (untuk dua orang)
d. Double-double
Kamar
untuk empat orang yang dilengkapi dengandua kamar tamu,
dan dengan tempat tidur berukuran double (untuk dua orang)
3. Adapun fasilitas standar yang terdapat pada masing-masing jenis kamartersebut adalah sebagai berikut :
Ø Kamar mandi private (Bath Room)
Ø Tempat tidur (jumlah dan ukurannya sesuai dengan jenis)
Ø Ruang tidur
Ø Lemari pakaian (Cupboard)
Ø Telepon
Ø Meja rias / tulis (dressing table)
Ø Rak untuk menyimpan koper (luggage rack)
Ø Asbak, korek api, handuk alat tulis
Kebijakan Usaha Hotel
Jenis usaha
perhotelan memiliki sasaran dan target keuntungan tertentu yang
ingin dicapai. Falsafah
yang dimiliki hotel akan dijadikan sebagai suatu dasar untuk
menetapkan misi dan visi perusahaan. Berdasarkan misi dan
visi tersebut, maka hotelakan menyusun
sasaran yang ingin dicapai dalam
bentuk kebijakan-kebijakan,seperti :
1. Pangsa pasar yang ditetapkan untuk dilayani
2. Jenis produk yang ditawarkan
3. Standart produk yang akan dipenuhi
4. Keuntungan yang ingin dicapai oleh perusahaan
5. Hubungan-hubungan dengan karyawan, pemasok, relasi atau komunitas dan
masyarakat umumnya.
Produk Usaha Hotel
Produk yang dihasilkan oleh usaha hotel dapat dibedakan menjadi :
1. Komponen produk nyata
adalah komponen-komponen yang dapat dilihat,
disentuh, dan dihitung, sebagai contoh,
makanan, minuman, kamar tidur dan perlengkapannya
adalah komponen yang merupakan produk nyata.
Untuk lebih jelasnya komponen produk
nyata adalah : lokasi, dan fasilitasyang disediakan oleh hotel.
2. Komponen produk tidak nyata ialah
komponen-komponen seperti semua produk yang dapat
dirasakan dan dialami sebagai suatu pengalaman.
Suatu produk yang dihasilkan seharusnya
dapat memenuhi keinginan-keinginan tamu. Sebagai
contoh, dalam sebuah hotel seorang tamu harus memeroleh rasa bersahabat, sopan,
santun, dan rasa hormat dari seluruh
karyawannya, kondisi lingkungan yang
menyenangkan, pelayanan cepat dan akurat yang ke
semua ini harus ditunjang dengan
menggunakan teknik dan prosedur yang benar.
Tipe kepemilikan
hotel
1. Independent
hotel
Hotel di kelola
oleh management sendiri (kekeluargaan)
2. Chain
hotel (jaringan hotel)
a. Parent
company, hotel di bawah kepemilikan perusahaan lain
b. Management
contract, hotel yang memisahkan antara kepemilikan pengelolanya. (membeli nama)
Fasilitas dan SOP yang digunakan harus berdasarkan induk hotelnya.
c. Franchise,
hotel yang memisahkan antara kepemilikan pengelolanya, namun fasilitas dan SOP
nya di manage sendiri
d. Referral
group, gabungan independent dan bersama. Meskipun berbeda kepemilikan
pemasarannya tetap menjadi Satur
Persyaratan dasar
klasifikasi hotel bintang
1. Surat
izin usaha kepariwisataan (SIUK)
2. Izin
HO (huder ordonante) / izin gangguan ke tetangga
3. Akte
pendirian hotel
4. Data
fasilitas hotel
5. Sertifikat
izin usaha
6. AMDAL
UKL/UPL
7. Sertifikat
laik sehat hotel
8. Sertifikat
kelaikan alat pemadam kebakaran
9. Sertifikat
kelaikan instalasi listrik’
10. Sertifikat
pemeriksaan kualitas air
11. Sertifikat
kelaikan lift
12. Sertifikat
kelaikan boiler / heater
Pelayanan prima
(service excellent)
Berhasilnya
pelayanan prima akan berdampak pada :
1. Memberi
keputusan pelanggan untuk segera membeli produk yang kita tawarkan
2. Menumbuhkan
kepercayaan terhadap produk kita
3. Dapat
mempertahankan pelanggan agar tetap loyal
4. Dapat
mendorong pelanggan kembali lagi membeli produk kita
5. Dapat
menghindarkan terjadinya tuntutan penjual yang tidak perlu
Hygiene &
sanitation
Dalam pelayanan
segala kebutuhan yang diperlukan telah siap sedia, seperti pelayanan akomodasi,
restoran,bar,fitness center, tranportasi dsb. Semua fasilitas ini tidak
hanya menampilkan mutu, citarasa masakan, kenyamanan saja akan tetapi faktor
yang sangat penting adalah kenyamanan dan kepastian atau jaminan kebersihan
untuk kesehatan yang berlaku.
Ø Sanitasi
adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada
usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. (ditujukan kepada
lingkungannya)
Ø Hygiene
adalah bagaimana cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap
sehat. (ditujukan kepada orangnya)
Beberapa manfaat
apabila menjaga sanitasi lingkungan kita :
1. Mencegah
penyakit menular
2. Mencegah
kecelakaan
3. Mencegah
timbulnya bau tidak sedap
4. Menghindari
pencemaran
5. Mengurangi
jumlah (presentase sakit)
6. Lingkungan
menjadi bersih, sehat dan nyaman
Ruang Lingkup
hygiene meliputi :
1. Hygiene
perseorangan
2. Hygiene
makanan dan minuman
Ruang lingkup
kegiatan Sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut :
1. Penyediaan
air bersih/air minum (water supply)
2. Pengolahan
sampah (refuse disposal)
3. Pengolahan
makanan dan minuman (food sanitation)
4. Pengawasan
/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control)
5. Kesehatan
dan keselamatan kerja
Keselamatan dan
Keselamatan Kerja (K3)
merupakan
instrumen yang memproteksi pekerja, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar
dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi
yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah,
mengurangi bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (Zero Accident)
Kesehatan kerja
Kesehatan kerja
adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang
bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
baik fisik atau mental, maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif
terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor
pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Kesehatan Kerja
sama dengan Hygiene Perusahaan
Status kesehatan
seseorang ditentukan oleh 4 faktor :
1. Lingkungan
berupa lingkungan
fisik (alami, buatan) kimia(organik/anorganik, logam berat, debu),
biologi(virus,bakteri, mikrooganisme) sosial budaya (ekonomi, pendidikan,
pekerjaan)
2. Perilaku
yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku
3. Pelayanan
kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi
4. Genetik,
yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
Status kesehatan
pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya
Keselamatan Kerja
Keselamatan Kerja
adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahandan
proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara
melakukan pekerjaan.
Keselamatan kerja
memiliki sifat sebagai berikut :
a) Sasarannya
adalah lingkungan kerja
b) Bersifat
teknik
c) Pengertian
Kecelakaan Kerja (Accident) adalah : suatu kejadian atau peristiwa yang tidak
diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian
terhadap proses.
d) Dewasa
ini pembangunan nasional tergantung banyak kepada kualitas, kompetensi dan
profesionalisme sumber daya manusia termasuk praktisi keselamatan dan kesehatan
kerja (K3). Dari dunia usaha diperlukan produktivitas dan daya saing yang
baik agar dapat berkiprah dalam bisnis internasional maupun domestik.
Ada 3 aspek utama
hukum K3 yaitu :
1. Norma
Keselamatan
2. Kesehatan
Kerja
3. Kerja
Nyata
Ruang Lingkup K3
1. Kesehatan
& Keselamatan Kerja diterapkan di semua tempat kerja yang didalamnya
melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha
yang dikerjakan.
2. Aspek
perlindungan dalam Hyperkes meliputi :
a. Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
b. Peralatan
dan bahan yang dipergunakan
c. Faktor
lingkungan fisik, biologi, kimiawi maupun sosial
d. Proses
produksi
e. Karakteristik
dan sifat pekerjaan
f. Teknologi
dan metodologi kerja
3. Penerapan
Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil
dari kegiatan industri barang maupun jasa
4. Semua
pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab
atas keberhasilan usaha hyperkes.